Saya tidak setuju dengan hukuman mati karena beberapa alasan berikut:
1. saya percaya semua manusia diciptakan serupa dengan Allah, dianugerahi kehidupan oleh Allah. Jadi, hanya Dialah yang mempunyai hak untuk mengambilnya kembali. Tidak ada seorangpun atau badan apapun, termasuk pemerintah manapun, yang berhak mengambil hidup seseorang apapun alasannya.
2. saya cenderung kurang percaya pada lembaga yudikatif, termasuk di dalamnya kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Pihak kepolisian acap kali tidak menyelidiki kasus dengan teliti. Pada kasus-kasus high-profile mereka mendapat tekanan dari berbagai pihak untuk segera menangkap dan menyerahkan tertuduh kepada pihak kejaksaan untuk diadili. Hal ini sangat memungkinkan kerja yang asal-asalan, mencari kambing hitam, dan kongkalikong dengan jaksa dan hakim. Sering kali kerja lembaga yudikatif sangat dipengaruhi oleh situasi dan kepentingan politik seseorang atau sekelompok orang.
3. hukuman mati tidak membuat 'penjahat' lain takut atau jera. Saya percaya seseorang yang melakukan kejahatan yang 'layak' mendapat hukuman mati pasti mempunyai latar belakang, alasan, atau masalah tertentu. Sering akar masalah-masalah tersebut adalah kemiskinan. Kemiskinan terjadi karena kurang bertanggungjawabnya masyarakat dan pemerintah. Mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, sadar atau tidak sadar, membiarkan sebagian anggota masyarakat jatuh dalam kemiskinan. Jadi, tidaklah adil menghukum mati seseorang karena kejahatannya kalau masyarakat dan pemerintah, kalau kita, ikut andil dalam membentuk sosok penjahat tersebut.
"Capital punishment is the most premeditated of all premeditated murders." -- A. Camus
No comments:
Post a Comment